Dede Subarna |
Sumedang,Pemrat.
Beberapa tahun lalu telah pemerintah telah
mencanangkan sertifikasi bagi para pendidik dan hingga kini program tersebut
masih bergulir, tujuannya untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di
Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan bagi para pendidik kemudian untuk
menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran,meningkatkan proses dan
mutu pendidikan, meningkatkan martabat guru serta meningkatkan profesionalisme.
Namun apakah tujuan pemerintah telah terwujud,setelah beberapa tahun telah
bergulir dan apakah kesejahteran yang telah di berikan pemerintah kepada para pendidik
yang telah di sertifikasi yang berarti para pendidik telah layak di sebut
profesional sebagai agen pembelajaran?
Menurut Dede Subarna Kasie Mutendik dinas
pendidikan Kabupaten Sumedang baru lalu mengatakan, mau tidak mau para pendidik
harus mau danmampu mengikuti program sertifikasi dari pemerintah yang telah di
canangkan sekitar tahun 2006 jika ingin di diakui sebagai pendidik yang
profesional yang tujuannya membantu pemerintah demi untuk meningkatkan kualitas
mutu pendidikan di Indonesia”ungkapnya
Ditambahkannya pemerintah telah mempunyai
program sertifikasi bagi para ,pendidik sebagai bentuk kepedulian pemerintah
terhadap mutu pendidikan di Indonesia . Tunjangan yang di berikan oleh
pemerintah terhadap para pendidik yang telah lulus sertifikasi cukup besar,
maka dari itu sudah selayaknya mutu pendidikan di awali dengan peningkatan
sumberdaya manusia (SDM) yang bermutu yang nantinya akan berimbas terhadap mutu
pendidikan di tanah air,”tambahnya
“tahun ini sekitar 247 orang yang akan
mengikuti uji kompetensi (UKA), mudah- mudahan mereka semuanya layak untuk
mendapatkan sertifikat sebagai bukti mereka telah diakui oleh pemerintah
keprofesianalannya”harapnya
Kemudian lanjut Dede, karena keterbatasan
personil dari dinas untuk mengawasi kinerja para pendidik yang jumlahnya
ribuan, maka saya berharap kepada semua elemen masyarakat untuk ikut berperan
aktif untuk ikut mengawasi kinerja para pendidik yang telah memperoleh
sertifkat dari pemerintah, pasalnya masyarakat lebih memungkinkan untuk mengawasi mengingat lokasi tempat tinggal
masyarakat lebih berdekatan dengan sekolah sehingga bisa mengontrol, mengawasi
serta memperhatikan kinerja para pendidik”lanjutnya Dede bersyukur karena
dengan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, kita bisa bertindak untuk membina
mereka, sebab sekarang ini masih menurut laporan masih ada oknum pendidik yang
telah di sertifikasi yang mengajarnya masih kurang dari 24 Jam sebagai salah
satu syarat mutlak mendapatkan tunjangan dari pemerintah”katanya.***(CPR-04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar