Translate

Minggu, 07 April 2013

Penerima Tunjangan Profesional Guru, Masyarakat Harus Ikut Mengawasi


Dede Subarna
Sumedang,Pemrat. Beberapa tahun lalu telah pemerintah telah mencanangkan sertifikasi bagi para pendidik dan hingga kini program tersebut masih bergulir, tujuannya untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan bagi para pendidik kemudian untuk menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran,meningkatkan proses dan mutu pendidikan, meningkatkan martabat guru serta meningkatkan profesionalisme. Namun apakah tujuan pemerintah telah terwujud,setelah beberapa tahun telah bergulir dan apakah kesejahteran yang telah di berikan pemerintah kepada para pendidik yang telah di sertifikasi yang berarti para pendidik telah layak di sebut profesional sebagai agen pembelajaran?
Menurut Dede Subarna Kasie Mutendik dinas pendidikan Kabupaten Sumedang baru lalu mengatakan, mau tidak mau para pendidik harus mau danmampu mengikuti program sertifikasi dari pemerintah yang telah di canangkan sekitar tahun 2006 jika ingin di diakui sebagai pendidik yang profesional yang tujuannya membantu pemerintah demi untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Indonesia”ungkapnya

Ditambahkannya pemerintah telah mempunyai program sertifikasi bagi para ,pendidik sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap mutu pendidikan di Indonesia . Tunjangan yang di berikan oleh pemerintah terhadap para pendidik yang telah lulus sertifikasi cukup besar, maka dari itu sudah selayaknya mutu pendidikan di awali dengan peningkatan sumberdaya manusia (SDM) yang bermutu yang nantinya akan berimbas terhadap mutu pendidikan di tanah air,”tambahnya
“tahun ini sekitar 247 orang yang akan mengikuti uji kompetensi (UKA), mudah- mudahan mereka semuanya layak untuk mendapatkan sertifikat sebagai bukti mereka telah diakui oleh pemerintah keprofesianalannya”harapnya
Kemudian lanjut Dede, karena keterbatasan personil dari dinas untuk mengawasi kinerja para pendidik yang jumlahnya ribuan, maka saya berharap kepada semua elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif untuk ikut mengawasi kinerja para pendidik yang telah memperoleh sertifkat dari pemerintah, pasalnya masyarakat lebih memungkinkan untuk  mengawasi mengingat lokasi tempat tinggal masyarakat lebih berdekatan dengan sekolah sehingga bisa mengontrol, mengawasi serta memperhatikan kinerja para pendidik”lanjutnya Dede bersyukur karena dengan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, kita bisa bertindak untuk membina mereka, sebab sekarang ini masih menurut laporan masih ada oknum pendidik yang telah di sertifikasi yang mengajarnya masih kurang dari 24 Jam sebagai salah satu syarat mutlak mendapatkan tunjangan dari pemerintah”katanya.***(CPR-04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar