Translate

Minggu, 07 April 2013

KEMBALIKAN UANG KAMI UNTUK PROGRAM PRONA


Indramayu, Pembauran Rakyat-Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah dari Program Nasional Agraria ( Prona ) Desa Terisi  Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu menuntut “Kalau memang Program Sertifikat ini Gartis , kami warga yang sudah terlanjur membayar mengharapkan uang itu harus segera dikembalikan, pengembalian uang itu tidak 100% semuanya juga tidak apa-apa, karena kami menyadari untuk memproses sertifikat ini tentu butuh biaya konsumsi dan transportasi petugas”, ujar salah seorang warga desa setempat. Program Prona tersebut memang rawan penyimpangan terutama menyangkut keuangan. Padahal, Program Prona sebenarnya g“Seperti yang kami dapatkan dari hasil investigasi kami di Desa Rajasinga, ternyata ada indikasi kuat adanya penyimpangan yang sangat signifikan menyangkut pembiayaan proses sertifikat masal tersebut", tandas warga yang enggan di sebutkan jatidirinya.

Kuwu desa Rajasinga Tarkam Saat dikonfirmasi oleh Pembauran Rakyat di kantornya di jalan Rajasinga Terisi selalu tidak ada, Program Prona di Desa Rajasinga ini dimanfaatkan oleh oknum Kuwu  untuk mencari keuntungan pribadi. Terbukti, warga yang mengajukan sertifikat untuk tanahnya yang masih bentuk girik (kitir) konsumen diwajibkan membayar Rp  1,5 juta  sedangkan yang sudah Akte Jual Beli (AJB) konsumen di kenakan biaya Rp. 1 juta per bidang. Sedangkan warga masyarakat desa setempat pun merasa kecewa dan resah. Pasalnya, mereka baru tahu kalau  program Prona yang seharusnya geratis ,pada kenyataan mereka di wajibkan membayar oleh kuwu Tar. Kuwu Desa Rajasinga Kecamatan Terisi Kabupaten  Indramayu dan beberapa oknum panitia sertifikasi tanah Program Prona tersebut.
Pungutan liar (pungli) Program Prona oleh oknum Kuwu walaupun marak mewarnai proses pengurusan program sertifikasi tanah melalui proyek nasional agraria (Prona) yang diselenggarakan BPN Indramayu tahun 2012 seolah tak ada tindakan tegas dari Instansi terkait kepada para pelaku Pungli. Dodo Indrato / Aditya P

Tidak ada komentar:

Posting Komentar