Translate

Minggu, 24 Maret 2013

Prahara Ranting Senja Di Kolam Raksasa, Belasan Kades Dan FK OTD Jatigede Bersatu Sepakat Hentikan Jatigede




Bendungan Jatigede, Meski hampir rampung, masih sisakan banyak masalah
Sumedang, PemRat-Prahara menyakitkan sepertinya tak pernah kunjung padam menimpa warga masyarakat Jatigede, bahkan sepertinya terus diselimuti sejuta kabut hitam tebal  menghantui warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan Waduk Jatigede semakin menjadi. Pasalnya pembangunan fisik sebentar lagi rampung untuk sebuah Bendungan yang rencananya akan sanggup menampung 3 juta kubik air dan konon merupakan salah satu bendungan terbesar di Asia Tenggara itu, ternyata masih menyisakan persoalan yang luar biasa dari mulai permasalahan tahun 1982-1986, lahan milik masyarakat yang belum diproses dalam Pelepasan Hak, serta yang sudah Pelepasan Hak juga ternyata belum kunjung dibayar.
Orasi, Salah seorang pengunjuk rasa ketika i menyampaikan aspirasiny
Bahkan tidak sampai disitu, ternyata persoalan yang sangat rentan sekali yaitu Relokasi Penduduk yang jumlahnya sangat banyak mencapai Ribuan Kepala Keluarga yang kini nasibnya belum ada kejelasan yang konkrit dari pemerintah baik Pemkab Sumedang, Provinsi Jawa Barat maupun dari Pusat. Ternyata tidak sampai disitu, dampak sosial lainnya juga tidak kalah menariknya dari sorotan dunia yaitu perhatian khusus dari UNESCO dengan adanya beberapa Situs dan Makam Raja Peninggalan Kerajaan Sumedang masa lalu.
Jelas dan tak ayal lagi, fenomena  diatas sangat delematis bagi pemerintah bilamana persoalan tersebut, tidak dengan segera dituntaskan. Mau tidak mau, suka tidak suka dalam hitungan waktu yang tidak akan lama lagi kemarahan rakyat korban genangan Jatigede sudah dipelupuk mata, kemungkinan peristiwa Kedung Ombo akan terjadi di Jatigede dan gejolaknya-pun tidak menutup kemungkinan akan mencapai lima-puluh kali lipat dari tragedi Kedung Ombo tak kala itu.
Bila mana itu terjadi, kita semua sebagai Rakyat Indonesia akan terasa malu dan tak punya harga diri lagi dimata dunia. Sebab,  tatapan dan sorotan mata umat manusia dari berbagai negera di dunia ini, jelas akan melihat dan tertumpu pada persoalan yang terjadi di sebuah negeri, dibawah garis khatulistiwa yang kaya raya akan sumber daya alam dan kaya akan keaneka-ragaman khasanah budaya bangsa, salah satunya di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat  dan dalam Wilayah Kesatuan Republik Indonesia.
Kini semua itu dikembalikan kepada peran pemerintah dan legeslatif,melihat kenyataan yang ada di Kawasan Orang Terkena Dampak Jategede apakah bersungguh-sungguh untuk mengentaskan persoalan yang terjadi di Jatigede yang sudah puluhan tahun silam tak pernah kunjung padam. Padahal kendati demikian, masyarakat korban genangan masih cukup bersabar dan mentaati aturan dan program yang diinginkan oleh pemerintah. Namun sangat disayangkan, ternyata keiklasan warga masyarakat jatigede dalam melepaskan hak kepemilikan lahan dan tempat tinggalnya ternyata dinodai dengan iming-iming dan janji gombal.
Dalam pernyataan yang disampaikan ketua umum Perkumpulan Komunikasi Orang Terkena Dampak Jatigede Bersatu dengan singkatan (Porkotdamjatiber) “ Djaya Albanik “ bahwa kami meminta kepada pemerintah agar segera dituntaskan berbagai persoalan dari mulai persoalan tahun 1982-1986 hingga sekarang ini seperti Lahan yang sudah Pelepasan Hak dan yang belum Pelepasan Hak, Relokasi dan yang lainnya segera dibayar. Apabila dalam limit waktu yang sudah disepakati bersama dengan sebutan deklarasi Lapang Sukaratu Darmaraja tidak juga di implentasikan, niscaya kami atas nama seluruh warga OTD bersatu telah sepakat akan menghentikan semua aktivitas pembangunan waduk jatigede, katanya dengan tegas.
Demikian juga halnya yang disampaikan “Fadil Taryana” sekaligus sebagai Kepala Desa Padajaya saat memberikan komentarnya disela Rapat Evaluasi Deklarasi Lapang Sukaratu dibalai desa Cisurat baru lalu lebih menekankan kepada seluruh kepala desa yang lahannya akan tergenang waduk jatigede agar melepaskan diri dari Kabupaten Sumedang, dan membentuk Kabupaten Sumedang Larang itupun apabila Pemerintah Kab. Sumedang tidak menyelesaikan Dampak Sosial di Wilayah Genangan Jatigede.  tandasnya.
Juga halnya yang disampaikan “Usep Saepudin” salah satu tokoh masyarakat Desa Sarimekar Kecamatan Jatinunggal saat dimintai komentarnya mengatakan “ Minta ketegasan sikap dari pemerintah untuk menuntaskan persoalan yang ada di wilayah Sarimekar khususnya OTD pada umumnya, karena 103 warga kami yang sudah di PH pada tahun 2011 sampai saat ini belum juga terealisasi. Sementara apa yang dilontarkan oleh Sekda Sumedang saat menghadiri Deklarasi di Lapang Sukaratu mengatakan ada 4 desa yang akan dibayar pada bulan maret ini. Padahal yang 4 Desa tersebut itu di PH pada tahun 2012, apakah itu tidak menjadikan sebuah diskriminatif, tandasnya.
Jelas dan tak dapat dipungkiri, pernyataan sikap yang dilontarkan ketua Forum Komunikasi OTD Jatigede Bersatu dan sejumlah Kepala Desa bukan hanya gertak sambal saja, akan tetapi suatu keputusan dan tekad bulat yang sama. Dan tentunya ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan dianggap enteng oleh pihak pemerintah, untuk segera menuntaskan persoalan tersebut hingga masyarakat genangan waduk jatigede menerima hasil dari sebuah pembangunan serta jangan hanya menggigit jari alias gugur sebagai korban.( C-r. 003 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar