Bendungan Jatigede, Meski hampir rampung, masih sisakan banyak masalah |
Orasi, Salah seorang pengunjuk rasa ketika i menyampaikan aspirasiny |
Jelas dan tak ayal
lagi, fenomena diatas sangat delematis
bagi pemerintah bilamana persoalan tersebut, tidak dengan segera dituntaskan.
Mau tidak mau, suka tidak suka dalam hitungan waktu yang tidak akan lama lagi
kemarahan rakyat korban genangan Jatigede sudah dipelupuk mata, kemungkinan
peristiwa Kedung Ombo akan terjadi di Jatigede dan gejolaknya-pun tidak menutup
kemungkinan akan mencapai lima-puluh kali lipat dari tragedi Kedung Ombo tak
kala itu.
Bila mana itu terjadi,
kita semua sebagai Rakyat Indonesia akan terasa malu dan tak punya harga diri
lagi dimata dunia. Sebab, tatapan dan
sorotan mata umat manusia dari berbagai negera di dunia ini, jelas akan melihat
dan tertumpu pada persoalan yang terjadi di sebuah negeri, dibawah garis
khatulistiwa yang kaya raya akan sumber daya alam dan kaya akan keaneka-ragaman
khasanah budaya bangsa, salah satunya di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat
dan dalam Wilayah Kesatuan Republik
Indonesia.
Kini semua itu
dikembalikan kepada peran pemerintah dan legeslatif,melihat kenyataan yang ada
di Kawasan Orang Terkena Dampak Jategede apakah bersungguh-sungguh untuk
mengentaskan persoalan yang terjadi di Jatigede yang sudah puluhan tahun silam
tak pernah kunjung padam. Padahal kendati demikian, masyarakat korban genangan
masih cukup bersabar dan mentaati aturan dan program yang diinginkan oleh
pemerintah. Namun sangat disayangkan, ternyata keiklasan warga masyarakat
jatigede dalam melepaskan hak kepemilikan lahan dan tempat tinggalnya ternyata
dinodai dengan iming-iming dan janji gombal.
Dalam pernyataan yang
disampaikan ketua umum Perkumpulan Komunikasi Orang Terkena Dampak Jatigede
Bersatu dengan singkatan (Porkotdamjatiber) “ Djaya Albanik “ bahwa kami
meminta kepada pemerintah agar segera dituntaskan berbagai persoalan dari mulai
persoalan tahun 1982-1986 hingga sekarang ini seperti Lahan yang sudah
Pelepasan Hak dan yang belum Pelepasan Hak, Relokasi dan yang lainnya segera
dibayar. Apabila dalam limit waktu yang sudah disepakati bersama dengan sebutan
deklarasi Lapang Sukaratu Darmaraja tidak juga di implentasikan, niscaya kami
atas nama seluruh warga OTD bersatu telah sepakat akan menghentikan semua
aktivitas pembangunan waduk jatigede, katanya dengan tegas.
Demikian juga halnya yang disampaikan
“Fadil Taryana” sekaligus sebagai Kepala Desa Padajaya saat memberikan
komentarnya disela Rapat Evaluasi Deklarasi Lapang Sukaratu dibalai desa
Cisurat baru lalu lebih menekankan kepada seluruh kepala desa yang lahannya
akan tergenang waduk jatigede agar melepaskan diri dari Kabupaten Sumedang, dan
membentuk Kabupaten Sumedang Larang itupun apabila Pemerintah Kab. Sumedang
tidak menyelesaikan Dampak Sosial di Wilayah Genangan Jatigede. tandasnya.
Juga halnya yang
disampaikan “Usep Saepudin” salah satu tokoh masyarakat Desa Sarimekar
Kecamatan Jatinunggal saat dimintai komentarnya mengatakan “ Minta ketegasan
sikap dari pemerintah untuk menuntaskan persoalan yang ada di wilayah Sarimekar
khususnya OTD pada umumnya, karena 103 warga kami yang sudah di PH pada tahun
2011 sampai saat ini belum juga terealisasi. Sementara apa yang dilontarkan
oleh Sekda Sumedang saat menghadiri Deklarasi di Lapang Sukaratu mengatakan ada
4 desa yang akan dibayar pada bulan maret ini. Padahal yang 4 Desa tersebut itu
di PH pada tahun 2012, apakah itu tidak menjadikan sebuah diskriminatif,
tandasnya.
Jelas dan tak dapat dipungkiri, pernyataan sikap
yang dilontarkan ketua Forum Komunikasi OTD Jatigede Bersatu dan sejumlah
Kepala Desa bukan hanya gertak sambal saja, akan tetapi suatu keputusan dan
tekad bulat yang sama. Dan tentunya ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan
dianggap enteng oleh pihak pemerintah, untuk segera menuntaskan persoalan
tersebut hingga masyarakat genangan waduk jatigede menerima hasil dari sebuah
pembangunan serta jangan hanya menggigit jari alias gugur sebagai korban.( C-r.
003 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar