Kab.Bandung-PemRat
- Debt colector dan sita jaminan merupakan hal paling menakutkan bagi debitur
yang fasilitas kreditnya dalam kondisi tertunggak namun hal tersebut harus
dihadapi sebagai konsekuensi atas apa yang telah diterima serta dinikmatinya.
Bank
beranggapan,debitur nakal tidak menepati perjanjian sehingga perlu mengambil
tindakan tegas.
Sementara
tidak semua peristiwa tertunggaknya fasilitas kredit disebabkan ulah debitur
nakal,kadang terjadi karena faktor lain seperti menurunnya usaha
debitur,ditimpa musibah atau bahkan bisa disebabkan adanya Konspirasi di
bank itu sendiri dengan maksud untuk menguasai asset debitur sehingga
fasilitas kredit diberikan kepada debitur yang secara kafabilitas tidak layak
mendapatkanya.
Apabila
tim analisis kredit menjunjung profesionalitas dalam menganalisa kelayakan satu
permohonan kredit,dipastikan terjadinya resiko kredit dapat dihindari sehingga
bank tidak pernah akan menurunkan debt colector apalagi sita
jaminan,dipastikan tidak akan pernah terjadi.Apakah Bank Indonesia sebagai
pengawas seluruh Bank di seantero negeri ini akan menutup mata dan
telinga,membiarkan semua itu terjadi ?!
Kita
tahu,bahwa dalam melakukan tugasnya,tim analisis kredit selalu berpatokan
kepada chacter,cafasity,caphytal,condition of economy dan collateral calon
debitur namun sayang semua itu hanya formalitas saja,dengan dalih mengejar
target dan bermaksud membantu calon debitur mendapatkan anggaran yang
dibutuhkan,terjadilah kolaborasi antara debitur dengan bank,rekayasapun sulit
dihindari dan memicu terjadinya resiko kredit.
Namun
kejadian yang menimpa Cece dan Oom,pasangan suami isteri warga Desa
Sukaresmi Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung ini sudah kelewatan batas dan
perlu ditindak tegas agar citra lembaga perbankan tidak turut tercemar.
Menurut
Cece yang berhasil disambangi PemRat di rumahnya,pada akhir tahun 2012 lalu
telah menerima Surat Peringatan dari salah satu bank milik Pemerintah agar segera
menyelesaikan permasalahan tertunggaknya fasilitas kredit yang telah
diterimanya,padahal dirinya tidak pernah mengajukan permohonan kredit
apalagi menerima fasilitas kredit dari bank tersebut.
Lelaki
yang kesehariannya bekerja di kebun strawberry itu mengaku sempat syok dengan
kedatangan petugas bank dan berharap semua cepat selesai.
"Mamang
mah teu ngartos,naha tiasa kitu,apan sateu acanna disurvai heula,eta ku
tepat nami sareng alamatna"?!,ujar Cece dalam bahasa daerah.(Mamang tidak
mengerti,kenapa bisa begitu,kan sebelumnya disurvai dulu,sampai tepat nama dan
alamatnya-Red).
Dari
hasil penelusuran PemRat,sebelumnya kejadian serupa menimpa Atep warga Desa
Sukaresmi yang juga tetangga Cece.
Sampai
berita ini diturunkan,pihak bank belum memberikan klarifikasinya karena selalu
menghindari PemRat dengan berbagai alasan..
Selain
peristiwa di atas,masih ada debitur lain yang membuktikan bahwa lembaga
perbankan saat ini dalam keadaan acut dan perlu segera dibenahi serta
dibersihkan dari oknum-oknum bankir nakal agar citra perbankan tidak turut
tercemar.
Namtikan dalan edisi mendatang! (alpkar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar