Translate

Minggu, 24 Maret 2013

ANALISA KREDIT TIDAK PROFESIONAL DIDUGA PENYEBAB TERTUNGGAKNYA FASILITAS KREDIT



Kab.Bandung-PemRat - Debt colector dan sita jaminan merupakan hal paling menakutkan bagi debitur yang fasilitas kreditnya dalam kondisi tertunggak namun hal tersebut harus dihadapi sebagai konsekuensi atas apa yang telah diterima serta dinikmatinya.
Bank beranggapan,debitur nakal tidak menepati perjanjian sehingga perlu mengambil tindakan tegas.
Sementara tidak semua peristiwa tertunggaknya fasilitas kredit disebabkan ulah debitur nakal,kadang terjadi karena faktor lain seperti menurunnya usaha debitur,ditimpa musibah atau bahkan bisa disebabkan adanya Konspirasi  di bank itu sendiri dengan maksud untuk menguasai asset debitur sehingga fasilitas kredit diberikan kepada debitur yang secara kafabilitas tidak layak mendapatkanya.
Apabila tim analisis kredit menjunjung profesionalitas dalam menganalisa kelayakan satu permohonan kredit,dipastikan terjadinya resiko kredit dapat dihindari sehingga bank tidak pernah akan menurunkan debt colector apalagi sita jaminan,dipastikan tidak akan pernah terjadi.Apakah Bank Indonesia sebagai pengawas seluruh Bank di seantero negeri ini akan menutup mata dan telinga,membiarkan semua itu terjadi ?!
Kita tahu,bahwa dalam melakukan tugasnya,tim analisis  kredit selalu berpatokan kepada chacter,cafasity,caphytal,condition of economy dan collateral calon debitur namun sayang semua itu hanya formalitas saja,dengan dalih mengejar target dan bermaksud membantu calon debitur mendapatkan anggaran yang dibutuhkan,terjadilah kolaborasi antara debitur dengan bank,rekayasapun sulit dihindari dan memicu terjadinya resiko kredit.
Namun kejadian yang  menimpa Cece dan Oom,pasangan suami isteri warga Desa Sukaresmi Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung ini sudah kelewatan batas dan perlu ditindak tegas agar citra lembaga perbankan tidak turut tercemar.
Menurut Cece yang berhasil disambangi PemRat di rumahnya,pada akhir tahun 2012 lalu telah menerima Surat Peringatan dari salah satu bank milik Pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan tertunggaknya  fasilitas kredit yang telah diterimanya,padahal dirinya  tidak pernah mengajukan permohonan kredit apalagi menerima fasilitas kredit dari bank tersebut.
Lelaki yang kesehariannya bekerja di kebun strawberry itu mengaku sempat syok dengan kedatangan petugas bank dan berharap semua  cepat selesai.
"Mamang mah teu ngartos,naha tiasa kitu,apan sateu acanna disurvai  heula,eta ku tepat nami sareng alamatna"?!,ujar Cece dalam bahasa daerah.(Mamang tidak mengerti,kenapa bisa begitu,kan sebelumnya disurvai dulu,sampai tepat nama dan alamatnya-Red).
Dari hasil penelusuran PemRat,sebelumnya kejadian serupa menimpa Atep warga Desa Sukaresmi  yang juga tetangga Cece.
Sampai berita ini diturunkan,pihak bank belum memberikan klarifikasinya karena selalu menghindari PemRat dengan berbagai alasan..
Selain peristiwa di atas,masih ada debitur lain yang membuktikan bahwa lembaga perbankan saat ini dalam keadaan acut dan perlu segera dibenahi serta dibersihkan dari oknum-oknum bankir nakal agar citra perbankan tidak turut tercemar.
Namtikan dalan edisi mendatang! (alpkar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar