Translate

Selasa, 05 Maret 2013

BKD Sumedang Lelet Tangani Karis Karsu !


Sumedang,PemRat-Kartu Istri (Karis) dan Kartu Suami (Karsu) merupakan kartu istri dan kartu suami Pegawai Negri Sipil (PNS) dalam arti pemegangnya adalah suami atau istri yang sah.Namun apabila suami istri bercerai maka karis karsu tidak berlaku lagi, tapi apabila rujuk kembali maka karis karsu berlaku kembali.
Kemudian kegunaannya karis karsu apabila pensiun, baik istri maupun suami yang sah yang ada karis karsunya, yang berhak mengambil pensiun. Dinilai dari kacamata orang yang masih waras otaknya betapa pentingnya karis karsu tesebut. Namun apa jadinya kalau instansi yang mengurusi karis karsu seperti Badan kepegawaian Daerah (BKD)lelet alias lamban. Yang lebih memprihatinkan lagi  apabila instansi terkait menganak tirikan atau tidak memprioritaskan hal tersebut. Lalu yang menjadi pertanyaan banyak pihak, apakah mereka bekerja dengan sepenuh hati, mengabdi kepada masyarakat yang telah menggaji mereka?
 Beberapa tahun telah berlalu tepatnya pada tahun 1998 seorang Bapak yang namanya enggan di korankan yang berdomisili di Tanjungkerta Kabupaten Sumedang menginformasikan kepada koran ini, bahwa dirinya hingga saat ini belum menerima belum menerima karsu padahal dirinya mengaku sangat membutuhkannya,” ungkapnya
Dikatakanya, saya sudah merasa jemu karena sudah terlalu lama menunggu sampai bertahun-tahun lamanya padahal semua prosedur sudah saya tempuh, tapi mengapa hingga kini saya belum menerimannya?, ungkapnya penuh tanya.
Dirinya berharap supaya BKD jangan lelet, lamban menomor duakan seakan menganak tirikan, harus sesegera mungkin karsu saya saya terima, tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak menyegerakan.” Harapnya
Ditempat terpisah Umi staf  BKD mengatakan, memang benar bahwa karis/karsu masih banyak yang belum jadi, sebab kami lebih memprioritaskan KAPEG (kartu pegawai) dulu karena menurut kami lebih urgent , mengingat banyaknya permintaan untuk kenaikan pangkat lalu untuk melengkapi salah satu persyaratan untuk meminjam uang ke BANK dan lain-lain, jadi itu dulu yang menjadi prioritas kami,” ungkapnya
Mendengar  pengakuan tersebut sudah jelas bahwa memang karis karsu tidak di prioritaskan oleh BKD Sumedang alias di nomor duakan dan seakan di anak tirikan, lalu bagaimana nasib mereka yang menunggu hingga bertahun- tahun lamanya? ***CPR-007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar