Translate

Senin, 18 Maret 2013

Potret Buram Buruh Negeri Ini



Kabupaten  Bandung-PmRat.-Aksi unjuk rasa kaum buruh di penghujung tahun 2012 lalu dengan agenda tuntutan dihapuskannya outsoursing dan menolak upah murah perlu segera diakomodir oleh Pemerintah dengan cermat,cepat,tepat dan bijak tanpa ada pihak-pihak yang dikorbankan mengingat di dalamnya terdapat 2 kepentingan berbeda.
Buruh berharap mendapat upah maksimal untuk menggapai kehidupan layak sementara pengusaha berusaha menekan biaya produksi agar memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya,2 hal yang kontradiktif dan harus segera dicarikan solusi agar sinergitas diantara keduanya dapat segera terwujud sehingga simbiosis parasitisma dapat dihindari.
Namun ulah PT Sinar Buana EPP sulit dipercaya,salah satu perusahaan rekanan PERTAMINA itu diduga telah membuat daftar fiktip Kepesertaan Jamsostek  buruhnya,kemanakah iuran Jamsotek mereka dari hasil pemotongan upah dan tunjangan perusahaan?!
Sepintas tidak ada yang janggal,dalam struk gajih jelas tertulis berapa besar upah setiap bulannya termasuk potongan –potongan”,ujar Agus Sudarsono,mantan buruh PT Sinar Buana EPP yang berhasil disambangi PERAK di rumahnya di Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Pada saat saya berhenti dan bermaksud akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua,perusahaan kelabakan karena Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) atas nama saya yang sebelumnya menurut pihak management disimpan di perusahaan tidak ada dan akhirnya terkuaklah kalau selama ini kepesertaan Jamsostek saya adalah fiktip”,cerita lelaki yang setelah berhenti bekerja menjadi Ketua salah satu LSM itu dengan berapi-api.
“Pada saat saya masih bekerja,perusahaan sering terlambat memberikan upah dengan berbagai alasan”,tambah Agus Sudarsono.
Dengan maksud untuk memperoleh informasi lebih lengkap,PERAK mencoba datang ke perusahaan untuk memperoleh klarifikasi mengenai dugaan tersebut,sayang tidak mendapat respon,Sri Bina yang menjadi pimpinan di situ tidak dapat ditemui bahkan meskipun ditelepon beberapa kali tidak diangkat,smspun diabaikannya. 

Itulah salah satu Potret buram buruh di negeri ini.
Potret buram lainnya berhasil diambil PERAK dari PTPN VIII,Persero,sebuah perusahaan perkebunan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berawal dengan ditemukannya Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) ganda milik salah seorang buruh PTPN VIII Persero,management perusahaan tersebut diduga telah membobol Jaminan Hari Tua buruh secara periodik di luar sepengetahuan yang bersangkutan dan untuk menghilangkan jejak,setiap tahunnya buruh sengaja tidak pernah diberikan journal sehingga kapan perusahaan menyetorkan iuran mereka,berapa saldo JHT yang mereka miliki menjadi hal tabu,bahkan pada saat klaim JHT (mencairkan Jamsostek),buruh tinggal mengambil amplop berisi uang di kantor Adm beserta staf kebun yang mereka kenal dengan sebutan kantor induk.
Ironisnya ketika dikonfirmasi berkaitan adanya KPJ ganda, petinggi di salah satu kebun berdalih hal tersebut disebabkan amalgamasi atau penggabungan saldo JHT,keterangan  yang kontradiktif dengan pernyataan petugas Jamsostek yang sempat memberikan klarifikasinya.
“Petugas Jamsostek bernama Dewi sempat  bertanya kepada saya ketika itu,apa saya masih dinas?,ketika saya jawab masih,beliau terkejut dan spontan mengatakan,sudah diambil pak tahun “98 dan kemudian menyerahkan print outnya”,cerita sang pemilik KPJ ganda kepada PERAK.
Mungkinkah amalgamasi terjadi sementara yang bersangkutan tidak pernah berhenti atau terhenti membayar angsuran bahkan dari awal sampai saat ini bekerja di perusahaan yang sama?!
Informasi yang berhasil dihimpun PERAK,dugaan management PTPN VIII membobol Jamsostek buruhnya sudah sampai ke Kejaksaan Agung namun entah mengapa hal tersebut seakan dipeti eskan.
Kita tunggu klarifikasi semua pihak di edisi mendatang. (Maulana Setiawan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar