Sumedang,PemRat-Kelengkapan
kebutuhan sarana dan prasarana oprasional kantor kecamatan dalam standar
minimal dari kepatutan perjalanan pemerintahan, dimana kecamatan adalah pusat
pemerintahan dari desa-desa penyokongnya. Artinya jangan sampai terjadi
kualitas daya dukung kecamatan tidak lebih baik dari desa. Sementara teriakan
dan pengajuan terus dilakukan, namun realisasi tak kunjung tiba, tak ayal lagi
hal ini akan membuat masyarakat bosan dan putus asa, sehingga dari semangat
besar yang timbul justru rasa ketidak percayaan yang timbul akibat kurang cepat
tanggapnya pemerintah.
Kecamatan ganeas sudah berdiri
sejak beberapa tahun kebelakang, namun hingga saat ini alun-alun kecamatan
sebagai sarana pelengkap dasar pemerintah belum punya, dimana biasanya diruang
inilah event-event kegiatan terutama yang melibatkan masyarakat, mulai dari
kegiatan upacara hingga pentas seni dilakukan disini, mulai dari bisnis dan
hiburan terjadi diarea ini, dan dialun-alun juga biasanya menjadi simbul atau
ciri dari kecamatan dan desa-desa penyokongnya, dan hampir bisa dipastikan
antara kecamatan-kecamatan yang ada selalu berbeda bentuk budaya atau kebiasaan
masyarakatnya.
Saat ditemui seusai melaksanakan
kegiatan musrenbang kecamatan, camat ganeas Iman mengatakan,”hal ini sedang
dalam proses perencanaan, dan konsep sudah dipahami dan disepakati oleh desa-desa
kecamatan ini dan secepatnya akan kami ajukan kepemerintah agar dapat segera
realisasi, kalau toh ternyata baru dapat untuk membeli 500 bata dari kebutuhan
minimal 1 hektar sudah baik, dengan harapan kedepan 100% dapat tercapai, dimana
nantinya diarea ini, selain fasilitas taman rakyat dan hiburan untuk masyarakat
dan kegiatan pemerintah, disini juga akan kita buat sarana pendukung lainnya,
seperti : sarana kesehatan, UPTD dan rumah dinas camat misalnya,” ujarnya.
Sambil tersenyum camat mengatakan,“dan
harapan kami kedepan dialun-alun ini nantinya juga akan tumbuh dan berkembang
kemampuan dan produktivitas masyarakat dalam arti positif, sehingga
perlahan-lahan baik masyarakat dan pemerintah mendapatkan tambahan sumber
pendapatan baru, selain itu dikecamatan ini pula kami sudah sepakat dalam
rangka mendukung dan mendorong percepatan teraplikasinya Sumedang Puser Budaya
Sunda (SPBS) dan bersiap menyambut berkembangnya potensi pariwisata waduk Jatigede,
kami akan membuat kampung buhun, dikampung buhun ini nantinya, selain gelar
budaya sunda mulai dari bentuk bangunan dan pakaian, juga akan menjadi tempat
kita menemukan dan menikmati makanan dan minuman khas daerah juga hasil
kerajinan dan seni daerah, yang akan disusun dan ditata sesuai dengan kebutuhan
promosi dan kelengkapan pariwisata. Dimana potensi ini sangat besar disini,
baik itu potensi sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia dan budayanya,”
Pungkasnya.
Sementara wakil ketua DPRD
Kabupaten Sumedang Asep Ely mengatakan,”tugas dan pungsi dewan salah satunya
adalah menyusun anggaran, dan itu bisa dari masukan masyarakat kami akan
mengupayakan pada SKPD terkait untuk dapat direalisasikan, dan ini bukan pagu
dewan. Sementara untuk dana aspirasi kami hanya mengalokatifkan saja melalui
SKPD terkait, misalnya usulan peternakan ya melalui dinas peternakan, ada
pertanian dan untuk rehab SD dan lain-lain,” ujarnya, selanjutnya terkait PIK,
Asep mengatakan,”untuk PIK pariatif dan prosentase nilainyapun pariatif
terlihat dari apa yang disampaikan ini berjalan cukup baik namun untuk ukuran
pastinya belum jelas, untuk penentuan prioritas perlu diatur oleh regulasi yang
bagus, bagi yang tidak kan tahun depan bisa dialokasikan atau ada perencanaan
lain, contohnya diperubahan bisa diperjuangkan atau dipagu SKPD, kalau tidak
oleh pagu kewilayahan. Untuk dana sekarang baru selesai evaluasi gubernur,
kemarin dibahas lagi di DPRD sekarang diajukan jawabannya kegubernur, nah
setelah selesai evaluasi Gubernur baru dana bisa cair. Untuk epektif masuknya
usulan biasanya dibulan desember, jangan sampai diusulkan setelah disyahkan
oleh DPRD. Terkait dengan kebutuhan alun-alun untuk kecamatan, itu sangat
penting karena merupakan salah satu kebutuhan pokok kecamatan silahkan usulkan
saja, kami tunggu usulannya,” pungkasnya.
(Cpr.005)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar