Translate

Selasa, 12 Februari 2013

TIPIKOR MABES POLRI ”TAK PUNYA NYALI” BERANGUS PARA KORUPTOR DITUBUH PEMKAB SUMEDANG


Sumedang,PemRat-Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini, peran institusi Markas Besar Polri begitu melekat dihati masyarakat Kabupaten Sumedang. Pasalnya gerakan yamg dilakukan dalam menjalankan tugasnya memberangus para koruptor yang hinggap ditubuh pelaksana negera di Kabupaten Sumedang mendapat acungan jempol. Seperti halnya saat menangkap dan menjebloskan Sekda Sumedang “Atje Arifin Abdulah” beserta salah satu  stafnya yang terlibat dalam pengadaan lahan untuk pasar hewan Haur Gombong.
Namun kendati demikian, masyarakat Sumedang masih mempertanyakan kinerja dan peran Tipikor Mabes Polri dalam menggaruk para koruptor lainnya, untuk dijebloskan ke penjara mengikuti jejak sang Sekda. Seperti yang dilontarkan beberapa kalangan komunitas masyarakat hampir senada mengatakan, bahwa pemerintahan di Kabupaten Sumedang harus bebas dari para oknum pejabat Sontoloyo yang suka korup.
Seperti yang di utarakan “Wawan.H” dari LSM Gerakan Rakyat Merdeka Kabupaten Sumedang saat dikonfirmasi Pembauran Rakyat ditempat kediamanya baru lalu, mengatakan, “ Pada prinsifnya saya atas nama pribadi dan Gerakan Rakyat Merdeka Kabupaten Sumedang mendukung sepenuhnya langkah  Tipikor dari Mabes Polri, untuk memproses dan menjebloskan kepenjara bagi para pelaku koruptor yang sudah merajalela menggerogoti ditubuh Pemkab Sumedang ini, dan tentunya tanpa pandang bulu.
Lebih jauh menurut Wawan, “ Barangkali kita semua sudah mendengar dan melihat langsung langkah nyata keseriusan dari Tipikor Mabes Polri dalam memberangus kaum korutor ditubuh Pemkab Sumedang, sehingga saat itu mencengangkan kita semua. Bahwa Atje Arifin Abdulah selaku Sekda Sumedang beserta salah satu stafnya digelandang ke Markas Besar Polri gara-gara diduga ada indikasi korupsi Pasar hewan.”
Kini semua tinggal dikembalikan kepada institusi Tipikor Mabes Polri dalam penanganan memberangus para pelaku koruptor di Kabupaten Sumedang, apakah cukup sampai Sekda saja memproses para karuptor, atau akan terus berkesinambungan sampai tuntas keakar-akarnya, sehingga Pemerintahan Sumedang benar-benar bersih dari para pelaku koruptor.
Jikalau pihak Tipikor Mabes Polri hanya terhenti di Atje Arifin Abdulah saja, berarti peran Tipikor Mabes Polri Mandul dan tak punya nyali dalam memberangus pelaku kejahatan kaum koruptor pencuri uang rakyat. Akan tetapi kalau terus dikembangkan tanpa tebang pilih, saya dan seluruh masyarakat Sumedang sangat mendukung penuh langkah Polri. Dan jangan takut, kami semua  siap membantu bila diperlukan untuk bersama-sama bergandeng tangan Polri dan Rakyat Sumedang bersatu padu dalam memberangus para koruptor,” tandasnya.
Demikian juga halnya yang dilontarkan salah seorang penarik Becak yang selalu mangkal dibilangan kawasan Tegal Kalong “ Mang Idong ” saat berkomentar dikedal kopi, mengatakan, “ Berbicara masalah para pelaku koruptor dimana saja berada itu suatu perbuatan yang biadab, dan jelas-jelas telah menghancurkan PANCASILA DAN UU-DASAR 45. Sehingga layak untuk dihukum mati, bila perlu dibawa kelaut, lantas ditarik sama motor boat dan tenggelamkan saja, anggap itu musibah alam terbawa gelombang laut,” ujarnya dengan senyum.
Jelas dan tak dapat dipungkiri, apa yang dilontarkan mereka diatas sangat beralasan sekali serta melihat catatan yang ada, bahwa  Kabupaten Sumedang tercatat mendapat penghormatan dan julukan yang luar biasa dalam papan atas sebagai salah satu Kabupaten Korup. Mulai dari peristiwa PNPM, Bantuan Kesehatan, Peternakan, Sarana Air Bersih, Pembebasan Lahan Jatigede dan masih banyak yang lainnya.
Walhasil dalam hal ini tinggal dikembalikan kepada peran Tipikor Mabes Polri dalam mengentaskan memberangus para pelaku koruptor, agar amanah yang disampaikan serta tertulis dalam Lambang Negara kita  PANCASILA dan UUDasar 45 tidak ternodai sehingga akhirnya rakyat kecil bisa merasakan pemerataan dari hasil sebuah pembangunan.  ( Cr-003 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar