Sumedang,PemRat-Dalam kurun
waktu beberapa bulan terakhir ini, peran institusi Markas Besar Polri begitu
melekat dihati masyarakat Kabupaten Sumedang. Pasalnya gerakan yamg dilakukan
dalam menjalankan tugasnya memberangus para koruptor yang hinggap ditubuh
pelaksana negera di Kabupaten Sumedang mendapat acungan jempol. Seperti halnya
saat menangkap dan menjebloskan Sekda Sumedang “Atje Arifin Abdulah” beserta
salah satu stafnya yang terlibat dalam
pengadaan lahan untuk pasar hewan Haur Gombong.
Namun kendati demikian,
masyarakat Sumedang masih mempertanyakan kinerja dan peran Tipikor Mabes Polri
dalam menggaruk para koruptor lainnya, untuk dijebloskan ke penjara mengikuti
jejak sang Sekda. Seperti yang dilontarkan beberapa kalangan komunitas
masyarakat hampir senada mengatakan, bahwa pemerintahan di Kabupaten Sumedang
harus bebas dari para oknum pejabat Sontoloyo yang suka korup.
Seperti yang di utarakan
“Wawan.H” dari LSM Gerakan Rakyat Merdeka Kabupaten Sumedang saat dikonfirmasi Pembauran Rakyat ditempat kediamanya baru
lalu, mengatakan, “ Pada prinsifnya saya atas nama pribadi dan Gerakan Rakyat
Merdeka Kabupaten Sumedang mendukung sepenuhnya langkah Tipikor dari Mabes Polri, untuk memproses dan
menjebloskan kepenjara bagi para pelaku koruptor yang sudah merajalela menggerogoti
ditubuh Pemkab Sumedang ini, dan tentunya tanpa pandang bulu.
Lebih jauh menurut Wawan, “
Barangkali kita semua sudah mendengar dan melihat langsung langkah nyata
keseriusan dari Tipikor Mabes Polri dalam memberangus kaum korutor ditubuh
Pemkab Sumedang, sehingga saat itu mencengangkan kita semua. Bahwa Atje Arifin
Abdulah selaku Sekda Sumedang beserta salah satu stafnya digelandang ke Markas
Besar Polri gara-gara diduga ada indikasi korupsi Pasar hewan.”
Kini semua tinggal
dikembalikan kepada institusi Tipikor Mabes Polri dalam penanganan memberangus
para pelaku koruptor di Kabupaten Sumedang, apakah cukup sampai Sekda saja
memproses para karuptor, atau akan terus berkesinambungan sampai tuntas
keakar-akarnya, sehingga Pemerintahan Sumedang benar-benar bersih dari para
pelaku koruptor.
Jikalau pihak Tipikor Mabes
Polri hanya terhenti di Atje Arifin Abdulah saja, berarti peran Tipikor Mabes
Polri Mandul dan tak punya nyali dalam memberangus pelaku kejahatan kaum
koruptor pencuri uang rakyat. Akan tetapi kalau terus dikembangkan tanpa tebang
pilih, saya dan seluruh masyarakat Sumedang sangat mendukung penuh langkah
Polri. Dan jangan takut, kami semua siap
membantu bila diperlukan untuk bersama-sama bergandeng tangan Polri dan Rakyat Sumedang
bersatu padu dalam memberangus para koruptor,” tandasnya.
Demikian juga halnya yang
dilontarkan salah seorang penarik Becak yang selalu mangkal dibilangan kawasan
Tegal Kalong “ Mang Idong ” saat berkomentar dikedal kopi, mengatakan, “
Berbicara masalah para pelaku koruptor dimana saja berada itu suatu perbuatan
yang biadab, dan jelas-jelas telah menghancurkan PANCASILA DAN UU-DASAR 45.
Sehingga layak untuk dihukum mati, bila perlu dibawa kelaut, lantas ditarik
sama motor boat dan tenggelamkan saja, anggap itu musibah alam terbawa
gelombang laut,” ujarnya dengan senyum.
Jelas dan tak dapat
dipungkiri, apa yang dilontarkan mereka diatas sangat beralasan sekali serta
melihat catatan yang ada, bahwa
Kabupaten Sumedang tercatat mendapat penghormatan dan julukan yang luar
biasa dalam papan atas sebagai salah satu Kabupaten Korup. Mulai dari peristiwa
PNPM, Bantuan Kesehatan, Peternakan, Sarana Air Bersih, Pembebasan Lahan
Jatigede dan masih banyak yang lainnya.
Walhasil dalam hal ini tinggal dikembalikan
kepada peran Tipikor Mabes Polri dalam mengentaskan memberangus para pelaku
koruptor, agar amanah yang disampaikan serta tertulis dalam Lambang Negara
kita PANCASILA dan UUDasar 45 tidak
ternodai sehingga akhirnya rakyat kecil bisa merasakan pemerataan dari hasil
sebuah pembangunan. ( Cr-003 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar